Traffic light atau lampu merah sudah sangat sering kita
jumpai, dari mulai kota besar hingga jalanan desa sudah ada yang memasang
traffic light atau lampu merah. Denga dipasangnya traffic light maka keamanan
dalam berkendara akan terjaga.
Hal yang harus diperhatikan ketika menemui traffic light
adalah menaati rambu yang sudah ada, jika lampu merah berarti berhenti, dan
usahakan berada di belakang garis pembatas kendaraan. Walaupun memang ketika
melewati garis pembatas putih masih aman, namun ada hak pejalan kaki yang
dilanggar.
Sedangkan lampu kuning adalah bersiap siap, baik itu bersiap
untuk berhenti maupun bersiap untuk jalan. Sedangkan lampu merah adalah untuk
berhenti. Namun sekarang, traffic light sudah ada yang menggunakan waktu mundur
(rundown) atau timer, sehingga dapat memudahkan sesorang untuk menghitung waktu
berhenti atau tetap berjalan.
Ketertiban dalam berkendara tetap harus dilakukan, khususnya
melewati lampu merah atau traffic light. Agar kecelakaan dalam berkendara tidak
terjadi dan semua pengendara mobil maupun sepeda motor dapat sampai di tujuan
dengan aman dan selamat.