Ketertiban Harus Terjaga di Lampu Merah atau Traffic Light

Unknown 8:28:00 AM
Tertib di traffic light atau lampu merah adalah sebuah keniscayaan. - Traffic light atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan lampu merah, adalah alat yag digunakan untuk mengatur kendaraan agar tertib di jalan raya. Biasanya traffic light dipasang di perempatan atau pertigaan jalan raya.


Traffic light atau lampu merah sudah sangat sering kita jumpai, dari mulai kota besar hingga jalanan desa sudah ada yang memasang traffic light atau lampu merah. Denga dipasangnya traffic light maka keamanan dalam berkendara akan terjaga.


Hal yang harus diperhatikan ketika menemui traffic light adalah menaati rambu yang sudah ada, jika lampu merah berarti berhenti, dan usahakan berada di belakang garis pembatas kendaraan. Walaupun memang ketika melewati garis pembatas putih masih aman, namun ada hak pejalan kaki yang dilanggar.

Sedangkan lampu kuning adalah bersiap siap, baik itu bersiap untuk berhenti maupun bersiap untuk jalan. Sedangkan lampu merah adalah untuk berhenti. Namun sekarang, traffic light sudah ada yang menggunakan waktu mundur (rundown) atau timer, sehingga dapat memudahkan sesorang untuk menghitung waktu berhenti atau tetap berjalan.

Ketertiban dalam berkendara tetap harus dilakukan, khususnya melewati lampu merah atau traffic light. Agar kecelakaan dalam berkendara tidak terjadi dan semua pengendara mobil maupun sepeda motor dapat sampai di tujuan dengan aman dan selamat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »